Bolehkan Menggabungkan Niat Qurban Dengan Aqiqah ?
Syaikh 'Abdullah bin 'Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, "Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?"
Jawab beliau, "Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo'akan bayi yang baru lahir.
Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah."
Alhamdulillah, Muslim.Or.Id sudah membahas materi ini sebelumnya pada artikel: Bolehkah Satu Sembelihan untuk Qurban dan Aqiqah?
Sumber: muslim.or.id
Pemkab Pidie Gandeng IMERI FKUI dan USK Percepat Imunisasi Dasar Lengkap Anak
Polres Pidie Tempel Stiker Imbauan, Warga Diminta Jaga Keamanan Ternak Kurban
Polres Pidie Umumkan Penutupan Sementara Jembatan Teupen Raya
Korban Angin Puting Beliung Terima Bantuan, Polri Tunjukkan Kepedulian untuk Masyarakat
Mahasiswa INAR Pidie Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang