Ditjen Bina Bangda Dorong Pemda Capai Target SPM Sosial
Wiliyam Faisal - Selasa, 21 Mei 2024 17:28 WIB
datanews.id -Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial masih menghadapi berbagai tantangan yang signifikan di tingkat pemerintah daerah.
Berbagai permasalahan ini mencakup kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran, hingga masalah sumber daya manusia dan sarana prasarana yang belum memadai.
Dalam Rapat Koordinasi Asistensi dan Supervisi Mengintegrasikan dan Menerapkan SPM Bidang Sosial yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Mei 2024, Direktur SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan pentingnya SPM Bidang Sosial sebagai urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
"SPM Bidang Sosial adalah prioritas bagi penyelenggara pemerintahan daerah serta prioritas belanja daerah," ujar Chaerul, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/5).
Dalam sambutannya, Chaerul mendorong pemerintah daerah untuk mencapai target penerapan SPM Bidang Sosial sebesar 100%, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Di sisi lain, , Chaerul juga turut mengapresiasi Pemda atas pencapaian target Indeks Prestasi (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sebesar 100% pada tahun 2023. Pencapaian IP SPM Bidang Sosial sebesar 100% oleh pemerintah daerah adalah suatu prestasi yang luar biasa.
"Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memprioritaskan pelayanan dasar bagi warga negara," ungkapya.
Chaerul juga menyampaikan bahwa, percepatan penerapan SPM Bidang Sosial memerlukan kolaborasi dan kerjasama lintas sektor, termasuk dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, untuk mengatasi masalah sosial yang ada.
Berbagai permasalahan ini mencakup kurangnya fasilitas, keterbatasan anggaran, hingga masalah sumber daya manusia dan sarana prasarana yang belum memadai.
Dalam Rapat Koordinasi Asistensi dan Supervisi Mengintegrasikan dan Menerapkan SPM Bidang Sosial yang berlangsung selama dua hari, 16-17 Mei 2024, Direktur SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan pentingnya SPM Bidang Sosial sebagai urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
"SPM Bidang Sosial adalah prioritas bagi penyelenggara pemerintahan daerah serta prioritas belanja daerah," ujar Chaerul, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/5).
Dalam sambutannya, Chaerul mendorong pemerintah daerah untuk mencapai target penerapan SPM Bidang Sosial sebesar 100%, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Di sisi lain, , Chaerul juga turut mengapresiasi Pemda atas pencapaian target Indeks Prestasi (IP) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sebesar 100% pada tahun 2023. Pencapaian IP SPM Bidang Sosial sebesar 100% oleh pemerintah daerah adalah suatu prestasi yang luar biasa.
"Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memprioritaskan pelayanan dasar bagi warga negara," ungkapya.
Chaerul juga menyampaikan bahwa, percepatan penerapan SPM Bidang Sosial memerlukan kolaborasi dan kerjasama lintas sektor, termasuk dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, untuk mengatasi masalah sosial yang ada.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menjaga Generasi dari Bahaya Tren Viral
Rektor UMC Hadiri Sosialisasi Hibah 2026 LLDIKTI Wilayah IV dan Tandatangani Kontrak Hibah Secara Simbolik
Keluarga Besar Dinsos Aceh Buka Puasa Bersama
Rapim Polda Aceh, Plt Kadinsos Paparkan Strategi Perlindungan Hak Pengungsi Bencana
Sekolah Wadah Pertama Pemulihan Trauma Anak Pascabencana Aceh
Kemensos RI Siapkan 600 M Untuk Korban Bencana Sumatera
Komentar