Info Penting! Hewan Kurban Masuk Kota Pekanbaru Wajib Dilengkapi Dokumen Kesehatan
datanews.id - Jelang Idul Adha 1444 H/2023 M, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap hewan kurban.
Khusus untuk yang didatangkan dari luar daerah, hewan kurban tersebut mesti dilengkapi dokumen kesehatan.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus menyebutkan, dokumen kesehatan diperlukan guna memastikan hewan kurban bersangkutan layak dikonsumsi dan tidak terjangkit berbagai penyakit seperti penyakit Septicemia epizootica (SE) atau ngorok, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya telah menurunkan tim yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi atau dokumen pengangkutan hewan kurban.
"Tidak cuma memeriksa secara administrasi hewan kurban saja, tapi juga dari segi klinis. Ini penekanan kita terhadap pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha," ucapnya, Rabu (7/6/2023).
Dari hasil pengawasan tim di lapangan, terang dia, hingga kini belum ada ditemukan hewan kurban baik sapi maupun kerbau yang terjangkit penyakit menular seperti PMK dan ngorok. "Sampai saat ini belum ada kasus PMK di Pekanbaru," ungkapnya.
Di samping itu terkait kebutuhan hewan kurban di Idul Adha tahun ini, Distankan Kota Pekanbaru memperkirakan ada kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan Idul Adha 1443 H/2022 M lalu.
Khidmat dan Penuh Kebersamaan: Perayaan Idul Adha 1446 H di Soedirman Camp UNIFIL HQ
Komisi III Rapat dengan Disdik Pekanbaru Bahas Jadwal Belajar Sekolah Selama Bulan Ramadhan
DLHK Pekanbaru Dipanggil Rapat Komisi IV Bahas Masalah Sampah dan THL
Jelang Idul Adha, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Selama Tiga Hari
Catat! 52 Agenda Semarak HUT Ke-239 Kota Pekanbaru, Kamu Ikut Kegiatan yang Mana?