Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta
Wiliyam Faisal - Kamis, 28 Agustus 2025 06:33 WIB
datanews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sektor swasta dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun pada tingkat kabupaten/kotanya. Apalagi, data menunjukkan struktur fiskal pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sultra masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat, dengan capaian PAD yang belum optimal.
"Nah, intinya adalah dari profil yang tadi kita lihat, Sulawesi Tenggara itu semuanya didominasi oleh transfer pusat. PAD hanya tingkat provinsi dan Kota Kendari yang agak lumayan," kata Mendagri kepada awak media pada Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra 2025, di Hotel Claro, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Menurut Mendagri, ketergantungan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Apalagi sebagian besar transfer pusat digunakan untuk belanja pegawai dan operasional, di samping pemenuhan standar pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
"Oleh karena itu, tadi saya sampaikan, intinya adalah yang harus hidupkan swasta, UMKM, yang mikro, yang sedang, termasuk investor besar harus diberikan kemudahan. Sulawesi Tenggara tidak akan pernah bisa melompat, saya berani jamin, kalau seandainya Pendapatan Asli Daerah-nya tidak naik melewati transfer pusat," ungkapnya.
Mendagri menjelaskan, capaian PAD yang mampu melampaui transfer pusat akan menjadi tanda kemajuan besar bagi Sultra. Sebaliknya, rendahnya PAD menunjukkan sektor swasta belum berkembang dan perlu digerakkan. Karena itu, Pemda perlu aktif menjalin komunikasi dengan Kadin, mendengar kebutuhan para pelaku usaha, serta berdiskusi mengenai potensi daerah yang bisa dikembangkan.
"Kuncinya adalah menghidupkan swasta. Nah, untuk menghidupkan swasta ini, menurut saya, para pengusaha mereka punya insting bisnis, sudah ada salurannya, ada organisasinya, Kadin. Manfaatkan Kadin semaksimal mungkin, harus berikan kemudahan pada mereka buat dialog," imbuhnya.
"Nah, intinya adalah dari profil yang tadi kita lihat, Sulawesi Tenggara itu semuanya didominasi oleh transfer pusat. PAD hanya tingkat provinsi dan Kota Kendari yang agak lumayan," kata Mendagri kepada awak media pada Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra 2025, di Hotel Claro, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Menurut Mendagri, ketergantungan tersebut menjadi tantangan tersendiri. Apalagi sebagian besar transfer pusat digunakan untuk belanja pegawai dan operasional, di samping pemenuhan standar pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
"Oleh karena itu, tadi saya sampaikan, intinya adalah yang harus hidupkan swasta, UMKM, yang mikro, yang sedang, termasuk investor besar harus diberikan kemudahan. Sulawesi Tenggara tidak akan pernah bisa melompat, saya berani jamin, kalau seandainya Pendapatan Asli Daerah-nya tidak naik melewati transfer pusat," ungkapnya.
Mendagri menjelaskan, capaian PAD yang mampu melampaui transfer pusat akan menjadi tanda kemajuan besar bagi Sultra. Sebaliknya, rendahnya PAD menunjukkan sektor swasta belum berkembang dan perlu digerakkan. Karena itu, Pemda perlu aktif menjalin komunikasi dengan Kadin, mendengar kebutuhan para pelaku usaha, serta berdiskusi mengenai potensi daerah yang bisa dikembangkan.
"Kuncinya adalah menghidupkan swasta. Nah, untuk menghidupkan swasta ini, menurut saya, para pengusaha mereka punya insting bisnis, sudah ada salurannya, ada organisasinya, Kadin. Manfaatkan Kadin semaksimal mungkin, harus berikan kemudahan pada mereka buat dialog," imbuhnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bank Aceh Syariah dan PosSaku Perkuat Digitalisasi UMKM Aceh
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Komentar