Gerebek Rumah di Dusun Nelayan, Satresnarkoba Polres Langsa Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Edy Syarifuddin - Rabu, 25 Januari 2023 15:50 WIB
Gerebek Rumah di Dusun Nelayan, Satresnarkoba Polres Langsa Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Foto: Edy Syarifuddin
Dua pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa.
LANGSA, datanews.id - Sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dua pria penduduk Langsa Timur bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Langsa oleh personel Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Dua pria tersebut berinisial IM (37) warga Dusun Nelayan Desa Cinta Raja dan MS (28) warga Dusun Sejahtera Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur, Langsa, diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa pada Ahad (22/1/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra mengatakan, benar pada Ahad (22/1/2023) Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah Dusun Nelayan Desa Cinta Raja Kecamatan Langsa Timur.

Kata Kasat, penggerebekan rumah tersebut dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut diduga ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

"Kemudian pada saat penggerebekan, diamankan seorang laki-laki berinisial IM pemilik rumah dan selanjutnya ketika dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang-bukti berupa satu paket sabu di bawah ambal," sebut Kasat, Rabu (25/1/2023).

Saat IM diinterogasi, kemudian datang ke rumah seorang laki-laki yang telah menjual sabu dimaksud berinisial MS.

Setelah MS diamankan kemudian tersangka pelaku menunjukkan barang bukti lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Adapun barang bukti yang diamankan satu paket sabu seberat 1,82 gram, 8 plastik tembus pandang, satu unit timbangan digital warna hitam, satu gunting, satu dompet warna coklat, satu unit HP merk Oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam BL 6274 KAC.

"Kini kedua tersangka pelaku bersama barang bukti langsung dimanakan ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat. (esy)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru