Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Disergap Polisi
Edy Syarifuddin - Rabu, 22 Februari 2023 08:24 WIB
Foto: Edy Syarifuddin
Pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan Polsek Langsa.
LANGSA, datanews.id - Ketika hendak bertransaksi narkoba seorang laki-laki berinisaial RW (32) disergap personel Unit Reskrim Polsek Langsa, Senin (20/2/2022).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga RW penduduk Dusun Rahma Desa Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota.
Tersangka diamankan setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.
"Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Simpang Empat Pekong Desa Gampong Blang Seunibong Langsa Kota anggota melihat seorang laki-laki yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkoba langsung kita amankan" ujarnya.
Adapun barangbukti yang berhasil diamankan enam paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik tembus pandang seberat 0,67 Gram, satu unit Sepmor Merk Honda Prima warna hitam, satu Unit Handphone Merk Oppo A83 warna biru, satu buah pingset untuk alat jepit bungkus / paket sabu dan Uang Rp 70 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini Bb dan pelaku telah diamankan di Polsek Langsa guna penyidikan lebih lanjut. (esy)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Banjir Kota Langsa Seruduk Pemko
Polres Langsa Amankan 4 Tersangka dan Sita 2 kilogram Lebih Sabu
Keluarga Besar PT CMN Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an Ramadhan 1447 H
PWI Bersama BAS Cabang Langsa Salurkan Tali Asih
Seorang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Resnakoba Langsa
Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Komentar