5 Jenis Pelecehan Seksual: Dulu Dianggap Candaan Kini Bisa Dipidana
datanews.id - Istilah pelecehan seksual mungkin sering dikaitkan dengan sentuhan fisik yang tak diinginkan. Padahal, bentuk pelecehan ini bisa melibatkan aktivitas non-fisik yang sama-sama berdampak buruk bagi kesehatan tubuh dan mental korban.
Apa itu pelecehan seksual?
Pelecehan seksual adalah aksi tidak senonoh yang melibatkan tindakan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Tindakan ini merupakan salah satu jenis kekerasan seksual yang paling sering memakan korban.
Menurut Komnas Perempuan Indonesia, setidaknya ada 6 perilaku yang mencerminkan pelecehan seksual, yaitu:
siulan,
main mata,
ucapan bernuansa seksual,
menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual,
colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan
gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Perilaku tersebut dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, hingga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tak peduli jenis kelamin dan usia.
Dewasa, anak-anak, laki-laki, dan perempuan juga bisa menjadi pelaku atau korban.
Jenis-jenis pelecehan seksual
Salah satu bentuk kekerasan seksual ini sering disalahpahami sebagai sebatas godaan dan sentuhan fisik.
Padahal, ada beberapa lagi tindakan yang termasuk pelecehan seksual seperti contoh berikut ini.
1. Pelecehan jenis kelamin
Tindakan yang mencerminkan pelecehan gender atau jenis kelamin dapat berupa komentar cabul atau candaan seks yang bikin risi.
Pelecehan ini memang tak pandang jenis kelamin, tetapi umumnya perempuan lebih banyak menjadi korban ketimbang laki-laki.
Sebagai contoh, seseorang menyebutkan anggota tubuh seperti payudara dan alat kelamin sebagai bahan candaan untuk merendahkan korban.
2. Perilaku menggoda
Pernahkah Anda mengalami catcalling? Ini merupakan salah satu perilaku menggoda yang cukup mengganggu, terutama saat Anda sedang sendirian.
Tak jarang, pelaku pelecehan dapat mengulangi ajakan seksual yang tak diinginkan dengan rayuan, teror, desakan, dan lainnya.
Menurut buku In Key Topics in Health, Nature, and Behavior (2017), catcalling dapat mengakibatkan korban memiliki citra tubuh (body image) negatif hingga depresi.
3. Penyuapan seksual
Penyuapan seksual terjadi ketika ada permintaan aktivitas seksual dari pelaku dengan janji imbalan atau hadiah.
Imbalan ini tidak sebatas materi seperti uang atau barang mahal, tapi juga bisa berupa jabatan atau posisi tertentu.
Tak hanya pada orang dewasa, penyuapan seksual juga dapat terjadi pada anak-anak dan remaja.
Bahayanya, mereka terkadang tidak menyadari bahwa hal ini termasuk kekerasan seksual pada anak.
4. Pemaksaan seksual
Pemaksaan aktivitas seksual biasanya dilakukan dengan ancaman atau hukuman.
Pada orang dewasa, pemaksaan seksual ini bisa dengan mengancam akan menghentikan sokongan finansial, pencabutan jabatan, hingga pembunuhan.
Pada anak-anak, hukuman dan ancaman atas pemaksaan seksual bisa berupa kekerasan dan hal lain yang ditakuti anak.
5. Penyerangan seksual
Penyerangan seksual merupakan perilaku yang meliputi sentuhan fisik seperti meraba dan meraih secara paksa.
Tindakan ini juga tak hanya dapat terjadi di tempat sepi atau ruang publik yang berdesakan, tapi juga di kantor, transportasi umum, bahkan di rumah.