[VIDEO] Rekaman CCTV Harimau Sumatera Berkeliaran di Siak

datanews.id - Minggu, 22 Januari 2023 10:39 WIB

Harimau Sumatera berhasil terekaman kamera CCTV milik Toko Sinar Sanjaya pada pukul 03.15 dini hari di Kabupaten Siak, Riau.


Wakil Bupati Siak beserta tim BBKSDA Riau dan BPBD Siak memasang perangkap dengan umpan anak kambing di Kawasan Hutan Kota Arwinas, Kelurahan Kampung Dalam.


Masyarakat Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak dan wilayah Desa Suak Lanjut, Kabupaten Siak dilanda ketakutan dengan kemunculan binatang buas jenis Harimau Sumatera Panthera Tigris.


Kemunculan kucing besar masuk ke Kawasan Hutan Kota Arwinas itu, sebelumnya dengan tidak sengaja tampak oleh salah seorang warga Siak bernama Nur Aisyah yang sedang melintas di Kawasan Hutan Kota tersebut pada Jumat (20/1/2023) malam.


Dikwatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan terhadap warga di sekitaran kawasan itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pun menyampaikan imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman hewan buas tersebut.


Melalui imbauan itu, Alfedri menyampaikan, sehubungan dengan kemunculan, keberadaan serta ancaman hewan buas yang berkeliaran pada kawasan lingkungan pemukiman masyarakat di wilayah Kampung Suak Lanjut (Kebun Semangka) dan Kawasan Hutan Kota (ARWINAS) Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak yang ditandai dengan temuan jejak telapak kaki dan saksi-saksi dari masyarakat yang menyebabkan timbulnya keresahan ditengah kehidupan masyarakat pada daerah-daerah dimaksud.


Atas penampakan harimau tersebut, Bupati Siak mengeluarkan Surat Imbauan agar seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan.


Dengan ini Bupati Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bermukim pada tempat dan kawasan ini untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikanhal-hal sebagai berikut:


"Tidak melakukan aktifitas pada kawasan hutan, resam dan kebun secara sendiri-sendiri. Tidak melintas/melewati tempat-tempat yang berpotensi munculnya hewan buas secarasendiri-sendiri pada malam hari," isi imbauan tersebut.


Selanjutnya, tidak melakukan tindakkan yang dapat mengancam keberadaan hewan buas yang berkeliaran dimaksud dengan melakukan penembakkan dan/atau menjerat hewan buas tersebut.


"Memberikan informasi yang akurat terkait keberadaan hewan buas pada Aparatur Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPBD (Pemadam Kebakaran)," isi dari imbauan Bupati Siak tersebut.


Demikian Surat Imbauan ini disampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan disampaikan kepada masyarakat.


Pada Sabtu (22/1/2023) Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM bersama tim BBKSDA Riau dan BPBD Siak, memasang perangkap dengan umpan anak kambing di Kawasan Hutan Kota Arwinas.


Selain memasang perangkap di kawasan tersebut, tim juga memasang beberapa kamera trap pada jalur perlintas hewan buas itu untuk memantau setiap pergerakannya.

SHARE:
Berita Terkait
Komentar