Massa Desak Kapoldasu Ungkap Tuntas Kasus PPPK Madina

Magrifatulloh Lubis - Sabtu, 12 Oktober 2024 01:09 WIB
Massa Desak Kapoldasu Ungkap Tuntas Kasus PPPK Madina

Tuntutan Aksi:

1. Mendukung komitmen Kapoldasu dalam menuntaskan kasus hukum PPPK Madina tahun 2023 secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut ke depan pengadilan.

2. Biang kerok kisruh PPPK Kab. Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor:800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN, Kapoldasu diminta untuk memgusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai dalang kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban dan wewenang pihak eksekutif dalam carut marut seleksi PPPK Madina yang mencoreng integritas daerah Madina di kancah Nasional.

3. Kapoldasu diminta lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan pilih-pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK, kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kita minta agar Kapoldasu segera menetapakan Bupati Madina HMJSN sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina tahun 2023.

4. Meminta kepada KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi ats desas desus yang berkembang ditengah masyarakat, rumor atau isu tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati dengan angka 25-30 Milyar yang diduga dilakukan oleh inisial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu Rumah Sakit di Panyabungan.

5. Seleksi PPPK Madina tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), kita meminta Kapoldasu lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abosed of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor), gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk).

6. Mendesak Poldasu membuka tabir seluas-luasnya dan memprontir para tersangka tujuh orang termasuk Ketua DPRD Madina, harus membuka suara siapa saja kroni-kroni mereka dalam melakukan suap PPPK Madina 2023 terhadap rakyat Madina.

7. Meminta APH (Poldasu) untuk memeriksa Wakil Bupati Madina diduga kuat bahwa beliau salah satu dalang intelektual kasus PPPK Madina 2023.

8. Meminta Kapoldasu untuk mendesak Kapolres Madina untuk segera menuntaskan kasus dr. Ak yang sampai pada hari ini tak kunjung ada kejelasan proses hukumnya di Polres Madina yang diduga melibatkan Wakil Bupati Madina AAU.

9. Meminta kepada Kapoldasu untuk memeriksa anggota DPRD Madina inisial (MF) yang diduga menerima uang suap dari salah satu oknum pengacara yang berinisial (RR) untuk lulus PPPK Madina 2023.

10. Meminta Poldasu untuk memeriksa semua anggota DPRD Madina atas dugaan keterlibatan kasus suap PPPK Madina 2023, karena diduga kuat banyak anggota DPRD Madina yang terlibat kasus PPPK Madina 2023.

11. Meminta Kapoldasu untuk mem P-21 kan berkas perkara Ketua DPRD Madina, jangan bermain mata dengan Ketua DPRD Madina.

12. Mendesak Kapoldasu untuk menahan tersangka Ketua DPRD Madina sehingga tidak ada potensi untuk menghilangkan barang bukti.

13. Mendesak Kapoldasu memberikan di media terkait kurang lengkap nya berkas tersangka Ketua DPRD Madina yang dikembalikan oleh Kejatisu karena ada dugaan permainan Ketua DPRD Madina dengan APH Menuju SP 3.

14. Mendesak Poldasu jangan mengulur ulur berkas perkara Ketua DPRD Madina EEL, untuk segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejatisu untuk segera diproses hukum yang seadil-adilnya.

15. Meminta kepada Ketua DPRD Madina untuk mengundurkan diri dari Anggota Dewan karena secara moral dan etika tidak pantas seorang tersangka mewakili suara rakyat Madina.

16. Meminta kepada Kapolri untuk jangan tutup mata terhadap EEL, Ketua Gerindra Madina harus ditahan dan diproses seadil-adilnya.

17. Meminta kepada Kapori untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara karena diduga Kapolda tidak mampu dalam menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.

18. Meminta kepada Kapoldasu untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan kasus PPPK Madina 2023.

19. Meminta Kapoldasu supaya jangan bermain-main atas proses hukum PPPK Madina 2023, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum seadil-adilnya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru