ALMASRI Surati Camat Balai Jaya Minta Tolak Rekomendasi Perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama
datanews.id - Aliansi Masyarakat Sipil Rokan Hilir (ALMASRI) mendatangi Kantor Camat Balai Jaya untuk menyurati Camat terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama Tbk, kecamatan Balai Jaya, kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau pada Senin (6/3/2023).
Disayangkan Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan Spt saat itu tidak berada di kantor. Surat permohonan sudah diterima oleh staf Kasi (Kepala Seksi) Hartono.
Almasri mengigatkan Camat Balai Jaya agar tidak memberikan surat rekomendasi dan atau menandatangani surat menyurat mengenai perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebelum perusahaan merealisasikan kewajibannya dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total area yang diusahakan.
Koordinator Almasri Muhammad Nasir mengatakan, perusahan harus memenuhi kewajibannya yaitu kebun plasma seluas 20 persen untuk masyarakat sebelum perpanjangan izin HGU.
"Kami mewanti-wanti akan berakhirnya perizinan perusahaan dengan tegas menolak apabila adanya surat rekomendasi dari desa maupun camat terkait perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama sebelum direalisasikannya kebun plasma sesuai yang diamanatkan undang-undang," tegas Muhammad Nasir.
Camat maupun Pejabat Desa berperan penting dalam proses tahapan perpanjangan HGU. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 7 tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha pasal 22, dalam pemeriksaan tanah dalam hal diperlukan, Kepala Kantor BPN menunjuk Camat/Kepala Desa/Lurah/tokoh masyarakat letak tanah yang bersangkutan sebagai pembantu panitia B.
Almasri juga meminta Camat Balai Jaya untuk memfasilitasi masyarakat untuk mediasi dengan pimpinan PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Presidium III Almasri Khofifah Dinda Syaputri berharap Camat mengindahan surat yang telah diterima, jika diabaikan maka Almasri akan menggerakkan massa lebih besar lagi.
"Kami sangat berharap kepada pak Camat agar surat ini diindahkan dan secepatnya memfasilitasi masyarakat mediasi dengan pihak perusahaan. Dalam waktu singkat juga apabila surat kita tidak direspons, kami akan melakukan aksi demonstrasi massa besar-besaran di Kantor Camat Balai Jaya," pungkas Dinda.
Camat Basira Bersama Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir
Kapolda Aceh Bersama Pengurus Masjid Raya Doakan Berjalan Damai dan Lancar
Muspika dan Tokoh Masyarakat Peukan Baro Pidie Apresiasi GPM
Bupati dan Wabup Antar Tugas 4 Camat Baru
Camat Basira Jadi Penengah Masalah di Kepenghuluan Salak