Anas Urbaningrum Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Akan Cari Keadilan Usai Didiskriminalisasi?
datanews.id - Selasa, 11 April 2023 15:27 WIB
Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga selama tiga bulan ke depan Anas masih berstatus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Kunrat juga sebelumnya meminta agar para pendukung Anas itu bersikap tertib selama proses penjemputan Anas agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat.
Source: Liputan6
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gampong Geudubang Jawa Langsa, Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh
Demokrat Pekanbaru Dorong Penguatan Anggaran Pertanian di APBD
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pencegahan Korupsi di Daerah
Prabowo: Hei Koruptor Kalau Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan
Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Sosialisasi Literasi Anti Korupsi di SMAN 4 Pekanbaru
Demokrat Community Fest 2024, Puluhan Komunitas Bersatu Menangkan AMAN di Pilkada Pekanbaru 2024
Komentar