Anas Urbaningrum Bebas Usai 10 Tahun Dipenjara, Akan Cari Keadilan Usai Didiskriminalisasi?
datanews.id - Selasa, 11 April 2023 15:27 WIB
Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sehingga selama tiga bulan ke depan Anas masih berstatus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan.
Kunrat juga sebelumnya meminta agar para pendukung Anas itu bersikap tertib selama proses penjemputan Anas agar tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kebetulan ini kan jalan raya cukup padat, intinya silakan menjemput, tapi tolong perhatikan kepentingan masyarakat," kata Kunrat.
Source: Liputan6
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Turut Diamankan
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Masyarakat Kecewa Pejabat Siak Terjerat Dugaan Korupsi, Said Usman Abdullah: Internal Pemkab Masih Bobrok
KPK Dorong Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Relevan di Era Digital
Tak Ada Penantang, Agung Nugroho Kuat Kembali Nahkodai Demokrat Riau
Gampong Geudubang Jawa Langsa, Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh
Komentar