Bencana Tak Kenal Batas, Pusat-Daerah Harus Satu Irama
datanews.id - Senin, 01 September 2025 20:07 WIB
Foto: Ist.
Salah satunya melalui skema Pooling Fund Bencana (PFB) yang dirancang sebagai instrumen pendanaan lintas sumber dan dapat dimanfaatkan pada seluruh fase bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Harapannya, dana ini bisa menjadi cadangan bersama yang fleksibel, sehingga respon terhadap bencana bisa lebih cepat, terukur, dan tidak terkendala panjangnya proses birokrasi," ucapnya.***
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Relawan Malaysia dan Tiongkok Salur Bantuan Bencana Aceh, Mualem Terima Langsung di Meuligoe Gubernur
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana
Kemendagri Perkuat Pengelolaan Geopark Jelang Revalidasi UNESCO
Komentar