Bencana Tak Kenal Batas, Pusat-Daerah Harus Satu Irama
datanews.id - Senin, 01 September 2025 20:07 WIB
Foto: Ist.
Salah satunya melalui skema Pooling Fund Bencana (PFB) yang dirancang sebagai instrumen pendanaan lintas sumber dan dapat dimanfaatkan pada seluruh fase bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Harapannya, dana ini bisa menjadi cadangan bersama yang fleksibel, sehingga respon terhadap bencana bisa lebih cepat, terukur, dan tidak terkendala panjangnya proses birokrasi," ucapnya.***
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendagri Dukung Penguatan Kebijakan Sampah Menuju Transisi Energi
Relawan Tagana Muda Pidie Jaya Garda Terdepan Penanggulangan Bencana
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah dalam Konsultasi Usulan Rencana Kerja Provinsi Dampingan SKALA
Kepala BKN Cari Terobosan Agar ASN Tetap Sejahtera Saat Pensiun
Kemendagri Dorong Integrasi SIPD dan SIMBA-PDN Guna Transformasi Kompetensi ASN
Ketua Umum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT
Komentar