Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha
Wiliyam Faisal - Kamis, 28 Agustus 2025 06:31 WIB
Pada kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan pentingnya kepala daerah menyusun kebijakan yang berpihak kepada publik. Hal itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang memiliki perhatian besar kepada rakyat. Oleh karenanya, ia berpesan agar kepala daerah tidak mengambil cara instan yang memberatkan rakyat dalam meningkatkan PAD.
"Sekali lagi hidupkan swasta, hidupkan ekonomi kreatif. Dua senjata ini adalah cara untuk mendapatkan PAD. Jangan mengambil cara instan yang memberatkan rakyat," tandasnya.*ril
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Komentar