Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah di Rohil Diserahkan ke Polisi

Wiliyam Faisal - Kamis, 13 Juli 2023 11:40 WIB
Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah di Rohil Diserahkan ke Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sul)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bagan Sinembah Hadir Sejak Pagi, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar bagi Masyarakat

Polsek Bagan Sinembah Hadir Sejak Pagi, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Lancar bagi Masyarakat

Polsek Bagan Sinembah Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Bagan Sinembah Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil, Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jagung Petani

Polsek Bagan Sinembah Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 4 Dusun Bakti, Tanamkan Disiplin dan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Polsek Bagan Sinembah Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 4 Dusun Bakti, Tanamkan Disiplin dan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Atas Arahan Bupati Rohil, CFD Sukses Padukan Budaya Sehat dan Pemberdayaan

Atas Arahan Bupati Rohil, CFD Sukses Padukan Budaya Sehat dan Pemberdayaan

Polsek Bagan Sinembah Intensifkan KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif pada Akhir Pekan

Polsek Bagan Sinembah Intensifkan KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif pada Akhir Pekan

Komentar
Berita Terbaru