Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah di Rohil Diserahkan ke Polisi

Wiliyam Faisal - Kamis, 13 Juli 2023 11:40 WIB
Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah di Rohil Diserahkan ke Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangka dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sul)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Ringkus Dua Tersangka, Sita Sabu 4,62 Gram

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Ringkus Dua Tersangka, Sita Sabu 4,62 Gram

Kapolsek AKP Gian Pimpin Razia Balap Liar, Tujuh Sepeda Motor Diamankan

Kapolsek AKP Gian Pimpin Razia Balap Liar, Tujuh Sepeda Motor Diamankan

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN 007 Bagan Batu Barat Lepas 62 Siswa Kelas VI

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN 007 Bagan Batu Barat Lepas 62 Siswa Kelas VI

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Amankan Nelayan Penipahan Pemilik Sabu

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Amankan Nelayan Penipahan Pemilik Sabu

Jaga Stamina Personel Polsek Bagan Sinembah Gelar Olahraga Pagi

Jaga Stamina Personel Polsek Bagan Sinembah Gelar Olahraga Pagi

Personel Polsek Bagan Sinembah Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan Produktif

Personel Polsek Bagan Sinembah Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan Produktif

Komentar
Berita Terbaru