Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum
datanews.id - Sabtu, 24 Mei 2025 18:01 WIB
Kemendagri menegaskan, Ormas memiliki berbagai peran penting dalam kehidupan masyarakat, seperti mendorong partisipasi publik, memberikan pelayanan, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Ormas juga berperan dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan bangsa, dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, kehadiran Ormas diharapkan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(ril)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana
Kemendagri Perkuat Pengelolaan Geopark Jelang Revalidasi UNESCO
Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah
Kemendagri Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Jaringan KA Trans SKS
Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadan
Komentar