Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

datanews.id - Sabtu, 24 Mei 2025 18:01 WIB
Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri menegaskan, Ormas memiliki berbagai peran penting dalam kehidupan masyarakat, seperti mendorong partisipasi publik, memberikan pelayanan, serta menjaga nilai-nilai agama dan budaya. Ormas juga berperan dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan bangsa, dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Dengan menjalankan fungsi tersebut secara tepat, kehadiran Ormas diharapkan benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(ril)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru