Komisi X DPR RI: Munculnya Permenpora Jangan Mengganggu Pembinaan Atlet
Wiliyam Faisal - Jumat, 07 Februari 2025 16:54 WIB
Terkait dengan imbas keluarnya Permenpora ini membuat banyak program kerja di KONI Daerah terhambat. Karmila mengatakan bahwa untuk masalah dana, semua pihak dimintanya tidak hanya melihat dari sisi olahraga saja. Tapi, dirinya mengharapkan jangan sampai karena munculnya Permenpora ini justru sampai mengganggu kelancaran pembinaan atlet.
"Kalau ada pasal terkait tidak dibiayai APBN, ini yang harus kita lihat lagi pos-posnya di mana saja. Kalau memang menggunakan suatu anggaran atau sumber daya yang dianggap sah, dan bisa juga turut membantu, kenapa tidak?," ujarnya menjelaskan.
"Tapi, tentunya juga kita intinya jangan sampai mengganggu kelancaran dalam pembinaan. Pasti semua pada prinsipnya tujuannya pada kesana, tapi kita sekarang kita harus juga lihat kondisi daripada APBN dan juga prioritas di saat ini," tegasnya.(ril)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Siak
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
PWI Pusat Polisikan Hotman Paris, Tegaskan Penghinaan terhadap Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Menang Telak, Zumara Terpilih sebagai Keuchik Gampong Deah Glumpang 2026–2032
Buron Korupsi Dana APBG Gampong Mancang Ditangkap Setelah Tujuh Tahun Masuk DPO
Porwanas XV Makin Siap, SIWO PWI Lampung Terapkan Verifikasi Atlet Berbasis Barcode
Komentar