Masih Ada Warga Tertahan di RS Akibat Kekurangan Biaya, Program UHC Kabupaten Madina Dipertanyakan
Magrifatulloh Lubis - Selasa, 08 Oktober 2024 04:04 WIB

datanews.id -Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Syamsuddin Nasution mempertanyakan Program Universal Health Coverage (UHC) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, karena terkesan tidak berfungsi dengan baik.
Persoalan ini mencuat setelah adanya seorang warga di Madina yang harus tertahan di rumah sakit akibat tidak mampu melunasi biaya persalinan. Menurut Syamsuddin, kejadian ini secara tidak langsung telah memberikan gambaran, bahwa program UHC di Madina belum berjalan sebagaimana mestinya.
"Lucunya di kabupaten Mandailing Natal ini ada warga yang tertahan akibat tidak ada biaya bersalin, dimana UHC yang milyaran rupiah itu," tanya Syamsudin saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/10/2024).
Untuk meluruskan persoalan ini, wartawan sudah mencoba mengklarifikasi kepada pihak Dinas Kesehatan melalui Kabid BPJS yang pernah dikonfirmasi sebelumnya dan mengatakan sedang di luar kota, ia minta agar wartawan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan.
Kadis Kesehatan ditemui mengatakan dia keluar makan siang sebentar, namun tim wartawan menunggu hingga sore Kadis tidak kunjung muncul sehingga persoalan UHC di Madina masih belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan.
Sebelumnya seorang warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, baru-baru ini yang tidak punya biaya bersalin di salah satu rumah sakit (RS) sehingga bayi dan ibunya tertahan hingga sepuluh hari di rumah sakit, hingga pada akhirnya ada warga yang menebus biaya bersalin itu.
Atas kejadian yang sempat viral tersebut, terkesan program UHC di Kabupaten Madina dengan menelan anggaran dalam APBD miliaran rupiah, masih belum tepat sasaran.
Program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yaitu kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan, dan emastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan/ finansial.
WHO telah menyepakati tercapainya UHC merupakan isu penting bagi negara maju dan berkembang saat ini, sehingga penting suatu negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.
Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

5 Amalan Pahalanya Setara Inadah Haji

Hukum Menghajikan Orang yang Sudah Meninggal

Mengapa Mereka Dendam Kepada Haramain

Keutamaan Kota Madinah dan Kurmanya

Jangan Lakukan 10 Kebiasaan ini di Pagi Hari,Karena Akan Berdampak Buruk dan Dapat Merusak Kesehatan

Manfaat Air Kepala untuk Rambut, Ini Jadinya Jika Digunakan Keramas
Komentar
Berita Terbaru

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek AKP Bonardo Purba Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jangan Bakar Lahan dan Hutan

Dukung Program Polda Riau, Polsek Bagan Sinembah Tanam Bibit Pohon Buah

HUT Kodam I/BB ke-75, Koramil 03 Bagan Sinembah Bangun Sumur Bor Penuhi Sumber Air Bersih

Tim Wasrik Current Audit Itdam VI/Mulawarman Laksanakan Kunjungan ke Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

TNI AD di Indo Defence 2025: Tampilkan Dua Fungsi Utama Lewat Inovasi Tempur dan Solusi Kemanusiaan

Waled NURA meninggal Dunia di Jakarta

Polsek Bagansinembah Patroli di Toko Emas dan Bank, Nihil Gangguan Kamtibmas
