Masih Ada Warga Tertahan di RS Akibat Kekurangan Biaya, Program UHC Kabupaten Madina Dipertanyakan

Magrifatulloh Lubis - Selasa, 08 Oktober 2024 04:04 WIB
Masih Ada Warga Tertahan di RS Akibat Kekurangan Biaya, Program UHC Kabupaten Madina Dipertanyakan
Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS. Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum JKN ada, asuransi sosial lain seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes telah berkontribusi. Kemudian pemerintah mengalihkan kepesertaan Jaminan Kesehatan sebelumnya ke dalam JKN dimulai dengan dilakukan pengalihan peserta JPK Jamsostek, Jamkesmas, Askes PNS, TNI/Polri, ke BPJS Kesehatan.

Selama periode 2014-2018, dilakukan upaya-upaya untuk menambah jumlah peserta JKN dari berbagai sekmen secara bertahap. Pada tahun 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mampu melindungi dan menaikan taraf kesehatan bangsa Indonesia.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menuju Puncak Haji, Jamaah Kampar Dijaga Ketat Tim Medis dan Pembimbing

Menuju Puncak Haji, Jamaah Kampar Dijaga Ketat Tim Medis dan Pembimbing

Manfaat Mengkonsumsi Pepaya

Manfaat Mengkonsumsi Pepaya

Risiko Kesehatan yang Terjadi kalau kantor Jauh dari Rumah

Risiko Kesehatan yang Terjadi kalau kantor Jauh dari Rumah

IMA Madina Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Mahasiswa Mandailing Natal di Perantauan

IMA Madina Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Mahasiswa Mandailing Natal di Perantauan

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi, Ini Daftarnya...

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi, Ini Daftarnya...

PMII Madina Desak Pemerintah Tertibkan 120 Penyedia Wifi Illegal

PMII Madina Desak Pemerintah Tertibkan 120 Penyedia Wifi Illegal

Komentar
Berita Terbaru