Mendagri Jelaskan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Daerah Bencana
datanews.id - Senin, 01 Desember 2025 19:55 WIB
Terakhir, Mendagri menyampaikan perkembangan mengenai penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana. Ia menjelaskan, pendataan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat masih berlangsung. Untuk sementara, warga masih menempati berbagai lokasi pengungsian seperti masjid, gedung pemerintah, tenda darurat, atau kembali ke rumah masing-masing yang masih memungkinkan untuk dihuni.(ril)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Komentar