Terungkap, Ini Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu 2024
datanews.id - Sabtu, 04 Maret 2023 09:28 WIB
Sumber foto: Tempo.co
Ketua Majelis Hakim T Oyong dengan anggota hakim H Bakri dan Dominggus Silaban dari PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima setelah gagal sebagai peserta Pemilu 2024. PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
3. Dominggus Silaban
Dominggus Silaban hakim utama muda di PN Jakarta Pusat berpangkat pembina utama muda (IV/d). Dia lahir di Medan pada 26 Juni 1965. Dominggus diangkat sebagai pegawai negeri pada 1992.
Dominggus menyelesaikan pendidikan S1 hukum perdata di Universitas HKBP. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 ilmu hukum di Universitas Padjadjaran atau Unpad. Dominggus sebelumnya bertugas di PN Medan. Ia kerap mengadili perkara narkoba.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakapolda Riau Pantau Pelipatan Surat Suara di Kampar
Kapolda Riau Ingatkan Penyebar Hoax Pemilu 2024 Akan Diproses Secara Hukum
Mewakili Dandim, Danramil 08 JB Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Jakarta Pusat
Dandim 0501 Jakarta Pusat Hadiri Apel Satkamling
Bupati Rohil Hadiri Pelantikan dan Apel kesiapan Pantarlih Pemilu 2024
Komentar