Terungkap, Ini Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu 2024

datanews.id - Sabtu, 04 Maret 2023 09:28 WIB
Terungkap, Ini Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat yang Putuskan Tunda Pemilu 2024
Sumber foto: Tempo.co
Ketua Majelis Hakim T Oyong dengan anggota hakim H Bakri dan Dominggus Silaban dari PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima setelah gagal sebagai peserta Pemilu 2024. PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

3. Dominggus Silaban




Dominggus Silaban hakim utama muda di PN Jakarta Pusat berpangkat pembina utama muda (IV/d). Dia lahir di Medan pada 26 Juni 1965. Dominggus diangkat sebagai pegawai negeri pada 1992.

Dominggus menyelesaikan pendidikan S1 hukum perdata di Universitas HKBP. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 ilmu hukum di Universitas Padjadjaran atau Unpad. Dominggus sebelumnya bertugas di PN Medan. Ia kerap mengadili perkara narkoba.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru