Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030
Samsul Bahri - Kamis, 20 Februari 2025 22:48 WIB

datanews.id -Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pagi tadi. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.
"Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ujar Tri.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Sementara itu, tiga provinsi lainnya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa Pilkada. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pelantikan ini karena tidak menggelar Pilkada.
Tri menekankan, TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
"Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar," imbuhnya.
Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK, para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pagi tadi. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.
"Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ujar Tri.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, sebanyak 34 Ketua TP PKK Provinsi sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi resmi dilantik secara serentak. Sementara itu, tiga provinsi lainnya akan menyusul setelah penyelesaian sengketa Pilkada. Adapun Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak mengikuti pelantikan ini karena tidak menggelar Pilkada.
Tri menekankan, TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden. Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
"Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar," imbuhnya.
Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK, para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Mahasiswa KKN MBKM FISIP UNRI Ubah Limbah Minyak Menjadi Lilin Wangi di Desa Rawa Mekar Jaya

Mahasiswa Kukerta MBKM Desa Kuala Alam Sukses Laksanakan Kegiatan Pengenalan Gizi Ikan dan Produk Hasil Perikanan Melalui Demonstrasi Dimsum Udang

Inisiasi Olahan Kelor dan Sagu, Mahasiswa Kukerta UNRI Bermitra dengan PKK, Raih Juara 2 Lomba Pangan B2SA Siak Kecil Bengkalis

Tangani Stunting, Pj Ketua PKK Aceh Ajak Semua Unsur Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi

Ketua TP-PKK Kabupaten Madina Hadiri Pelantikan PKK se Kecamatan Naga Juang

Plt Ketua TP PKK Deli Serdang Buka Turnamen Voli Gembira Hari Ibu
Komentar