DPRD Rohil Umumkan Bistamam dan Jhony Charles Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
Wiliyam Faisal - Jumat, 07 Februari 2025 22:07 WIB
datanews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rokan Hilir, Jumat (7/2).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Rokan Hilir tersebut, diumumkan bahwa pasangan H Bistamam sebagai Bupati dan Jhony Charles BBA MBA sebagai Wakil Bupati telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir saat ini, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Rokan Hilir, para ketua partai politik, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar.
"Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas perkenan-Nya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujarnya.
Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020. Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Rokan Hilir tersebut, diumumkan bahwa pasangan H Bistamam sebagai Bupati dan Jhony Charles BBA MBA sebagai Wakil Bupati telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir saat ini, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Rokan Hilir, para ketua partai politik, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar.
"Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas perkenan-Nya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujarnya.
Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020. Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Jalin Silaturahmi dengan Wartawan Baganbatu
-Polsek Bagan Sinembah Gelar FGD dan Cooling System Bersama Upika dan Tokoh Basira
Kapolsek AKP Gian Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Serta Turut Awasi Generasi Muda dari Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Pimpin KRYD, Antisipasi C3 Serta Patroli di Perbatasan Riau-Sumut
Tokoh Masyarakat Bagan Sinembah H Fuad Ahmad Sambut Silaturami Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala
Polsek Bagan Sinembah Patroli di Lokasi Keramaian hingga ke Loket Bus
Komentar