Polsek Bagan Sinembah Amankan 11 Motor dalam Razia Balap Liar

Wiliyam Faisal - Minggu, 26 Juli 2026 13:05 WIB
Polsek Bagan Sinembah Amankan 11 Motor dalam Razia Balap Liar
datanews.id -Komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat kembali diwujudkan melalui razia balap liar yang digelar Polsek Bagan Sinembah pada Sabtu malam (25/7/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala STK SIK MHbersama 12 personel di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: 293/VII/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan penertiban balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan KRYD.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar. Selain melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, personel juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir agar seluruh jajaran terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Razia ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi sebagai upaya preventif dan represif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Selain penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedepankan langkah edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian yang dinilai mampu memberikan rasa aman serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.***

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru