Libur Nasional, Disdukcapil Kampar Tetap Layani Warga

datanews.id - Jumat, 15 Mei 2026 17:28 WIB
Libur Nasional, Disdukcapil Kampar Tetap Layani Warga
Foto: Diskominfo Kampar
Terlihat tetap beroperasinya pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Kampar, Jumat (15/5/2026).

datanews.id - Di tengah suasana Libur Nasional dan Cuti Bersama, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen tersebut terlihat dari tetap beroperasinya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Jumat (15/5/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) agar pelayanan administrasi kependudukan tetap dilaksanakan pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Disdukcapil Kampar tetap membuka berbagai layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima agar kebutuhan dokumen kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun di tengah hari libur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, S.Sos melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dede Firmansyah, S.Kom menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap diberikan secara maksimal.

Menurut Dede, layanan yang tetap dibuka pada hari libur nasional tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga Akta Perkawinan.

"Walaupun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Masyarakat tetap membutuhkan dokumen administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan, sehingga pelayanan harus terus berjalan," ujar Dede Firmansyah.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan juga cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya warga yang datang ke kantor Disdukcapil Kampar selama pelayanan berlangsung.

"Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kita layani hari ini," tambahnya.

Dede menegaskan, pelayanan yang tetap dibuka pada masa libur nasional ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kampar dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Dengan tetap beroperasinya pelayanan Disdukcapil pada hari libur nasional, masyarakat Kabupaten Kampar diharapkan semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hari kerja normal. (das)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru