Pj Penghulu Salak Saipul Bahari Tahan Tunjangan Mantan Pj Lama
datanews.id - Kamis, 24 Juli 2025 17:39 WIB
Foto: media sosial
Pj Penghulu Salak yang baru, Saipul Bahari.
Sementara itu, Pakar Hukum Irwansyah Putra Saragih SH menegaskan, Pj penghulu baru diduga bisa diberikan sanksi bila tidak membayarkan hak-hak Pj lama.
"Kalau tidak mau bayar hak Pj lama, diminta kepada Bupati Rohil ganti penjabat yang baru. Karena tidak memahami kinerja. Apapun alasan itu wajib diserahkan. Apalagi berbagai instansi juga mengatakan itu hak pj yang lama," pungkasnya. (sul)
Baca juga:Pj Penghulu Salak Sampaikan Klarifikasi Soal Tunjangan Pj Penghulu yang Lama
SHARE:
Tags
Berita Terkait
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026
Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Polsek Bagan Sinembah Bekali Siswa Baru Dengan Edukasi Anti Narkoba dan Anti Bullying
Polsek Bagan Sinembah Beri Edukasi Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru
Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029
Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Komentar