Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ
Orang-orang yang menjadikan selain Allâh sebagai wali (berkata), "Kami tidak menyembah mereka, kecuali hanya untuk mendekatkan diri kami kepada Allâh dengan sedekat-dektanya.[az-Zumar/39:3]
Sementara sebagian lain mungkin ada yang ingin mencari kekhusyu'an dalam beribadah kepada Allâh di kuburan karena dianggapnya sebagai tempat yang dekat dengan kematian. Maka kuburan berubah menjadi masjid. Apalagi bangunannya juga tidak kalah megah dengan Masjid.
Suasana di kuburan-kuburan semacam itu tentu dianggap sebagai suasana yang sakral, penuh khidmat dan khusyu'. Apabila di Masjid-masjid Allâh, orang masih bisa bercanda, tertawa terbahak-bahak, mengobrol panjang lebar tiada guna sambil merokok dan bahkan mungkin bertengkar, maka di tanah-tanah pekuburan yang dikeramatkan ini, orang tidak berani berbuat macam-macam, sebab menurut mereka, bisa kualat.
Lingkungan di sekitarnyapun bisa berubah menjadi seperti pasar tiban. Orang yang berjualan apa saja bagi kebutuhan para peziarah, akan laku. Bahkan andaikata orang mau berjualan air mentah biasa, atau batu biasa, atau sobekan kain usang biasa, mungkin akan laku dengan nilai jual yang tinggi. Asal dikemas khusus dan dijajakan dengan bumbu-bumbu bahasa meyakinkan meskipun dusta, misalnya bahwa barang-barang itu adalah benda-benda keramat, bisa menyembuhkan penyakit dan bisa memudahkan mendapat jodoh dan seterusnya.
Ramadhan adalah bulan penuh berkah, bulan mendulang pahala. Mungkin dalam rangka menyambut kehadiran bulan Ramadhan yang suci ini, banyak kaum muslimin yang menganggap perlu berziarah kubur terlebih dahulu, supaya afdhal. Dan agar lebih sempurna lagi, maka kuburan yang diziarahi adalah kuburan orang-orang yang dianggap wali, meskipun harus ditempuh dengan menguras biaya, tenaga dan fikiran, karena jarak tempuhnya yang kadang mencapai ratusan bahkan mungkin ribuan kilometer. Meski miskin, tetapi karena saking inginnya berburu berkah kendatipun hanya fatamorgana, mereka tetap memaksakan diri. Apalagi semangatnya telah dikompori oleh orang-orang pintar di kampungnya. Sehingga memerlukan syaddu rihal (menyengaja dan bersungguh-sungguh melakukan perjalanan) ketempat-tempat jauh yang dianggap memiliki fadhilah-fadhilah besar, seperti ke kuburan-kuburan para wali.
Padahal Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, junjungan seluruh kaum Muslimin sedunia, telah bersabda dengan jelas :
لاَتُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ : مَسْجِد الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَالْمَسْجِد الْأَقْصَى. رواه أبو داود
Tidak dilakukan perjalanan untuk mencari berkah kecuali pada tiga Masjid : Masjidil Haram, Masjidku (Masjid Nabawi) ini dan Masjidil Aqsha. [HR. Abu Dâwud][1]
Akan tetapi karena ketidaktahuan dan sikap ghuluw (berlebihan) terhadap orang-orang yang dianggap wali, apalagi orang-orang mati ini dianggap hidup di alam kubur sebagaimana hidupnya di dunia, akhirnya mereka menjadikan penghuni kuburan itu sebagai wasilah (perantara) yang menghubungkan mereka dengan Allâh Azza wa Jalla. Di manapun mereka dikubur akan dikejarnya, bahkan meskipun tidak ada bukti kecuali hanya katanya dan katanya, bahwa itu adalah kuburan wali fulan.
Sikap ghuluw semacam inilah yang menyebabkan orang terjerumus ke dalam peribadatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla. Karenanya Allâh Azza wa Jalla berfirman :
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيرًا وَضَلُّوا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu bersikap berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu (keinginan) orang-orang yang telah tersesat sejak dahulu dan telah menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus. [al-Mâidah/5:77]
Demikianlah, pada bulan-bulan tertentu kuburan-kuburan orang besar berubah menjadi tempat beribadah, bahkan dibangun laksana masjid.
Footnote
[1] Lihat Shahih Sunan Abi Dâwud, karya Syaikh al-Albâni rahimahullah, Kitab al-Manasik, Bab 98, I/568, no. 2033
Sumber: almanhaj.or.id
Lumba-Lumba FC Juara Rajawali Cup
Illiza Raih Baznas Award 2025
Pemko Banda Aceh Usulkan 478 PPPK Paruh Waktu
Illiza akan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
Jalaluddin Sekda Kota Banda Aceh Definitif