Aniaya Anak Tiri Hingga Meninggal Dunia, Seorang Ibu di Rohil Riau Ditangkap Polisi
Denni France - Sabtu, 21 Januari 2023 18:30 WIB
Foto: Denni France
Ibu tiri yang diamankan Polsek Bagan Sinembah Rokan Hilir karena menganiaya anak tiri hingga meninggal dunia.
Berbekal hasil pemeriksaan autopsi tersebut Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang sehari-hari mengasuh korban yaitu ibu tiri korban dan dari keterangannya didapati pengakuan bahwa memang benar korban sering mengalami kekerasan berupa penganiayaan fisik dan psikis.
Pengakuan ibu tiri tersebut bahwa pada 31 Desember 2022 sekira pukul 18.00 Wib korban dianiaya dengan cara membenturkan kepala korban dengan tenaga yang sangat kuat ke tanah hingga mengeluarkan suara seperti patahan (krek) dan sejak saat itu keadaan kepala korban tidak dapat tegak lurus dan menjadi miring ke kanan hingga ia dinyatakan meninggal dunia.
Berbekal keterangan ibu tiri dan para saksi yang menerangkan bahwa benar di rumah tersebut korban sering menangis akibat kemarahan / penganiayaan maka Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penangkapan terhadap ibu tiri tersebut pada Jumat tanggal 20 Januari 2022.
Selanjutnya untuk barang bukti, 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana panjang warna Hitam, 1 karpet berwarna hijau, terlapor disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana. (den)
Editor
: datanews.id
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Founder Ibu Profesional Indonesia, Septi Peni Wulandani Motivasi Pengurus Ibu Profesional Aceh
Bank Rohil Ukir Sejarah, Bupati H Bistaman Terima Plakat TOP BUMD Peraih Golden Awards Infobank Pertama di Riau
Bupati Rohil Lantik 41 Pejabat Baru, Ini Nama-namanya
Komisi I DPRD Pekanbaru Terima Aduan Warga Tentang 6 Anak Ditahan Polresta
Ibu Profesional Aceh Gelar Mini Workshop Fotografi
Terjadi di Banda Aceh, Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Komentar