Diduga Hendak Tawuran Geng Alaska VS Geng WL, 7 Remaja Pelajar Diamankan Kepolisian
Edy Syarifuddin - Senin, 17 Juli 2023 15:29 WIB
Ketujuh Remaja Pelajar diamankan Personel Sat Samapta Polres Langsa.
datanews.id -Diduga akan melakukan tawuran Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah), tujuh pelajar diamankan Personel Sat Samapta Polres Langsa beserta barang bukti senjata tajam (sajam) di kawasan jalan elak limbah Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Senin (17/7/2023) malam.
Pengamanan terhadap kelompok remaja ini diduga hendak melakukan tawuran.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut berusia 20 tahun, 17 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan seorang berusia 21 tahun.
Remaja dan pelajar itu berasal dari gabungan Desa Sukerejo serta Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.
Mereka mengaku mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kasat Samapta AKP Dasri, senin (17/7/2023) mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan Minggu (16/7/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Hal itu berawal ketika anggotanya melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kota Langsa.
Saat sedang patroli, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di Lorong Damai Desa Baroe Kecamatan Langsa Lama dan diduga akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Samapta Polres Langsa langsung menuju ke lokasi, ujar Kasat.
Dilokasi, sejumlah remaja pelajar tersebut diamankan, saat dilakukan interogasi awal, didapati mereka memiliki senjata tajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
Kemudian tim patroli melakukan pengembangan dan pencarian, hasilnya, kembali ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.
"Setelah menemukan sejumlah barang bukti, ketujuh remaja pelajar dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat.
Selanjutnya para remaja pelajar itu setelah usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa, pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka.
" Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pihaknya memanggil dan menyerahkan remaja pelajar itu kepada para orangtua masing-masing dan diperbolehkan pulang kerumah masing-masing," pungkas Kasat. (esy).
Pengamanan terhadap kelompok remaja ini diduga hendak melakukan tawuran.
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut berusia 20 tahun, 17 tahun, 14 tahun, 15 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan seorang berusia 21 tahun.
Remaja dan pelajar itu berasal dari gabungan Desa Sukerejo serta Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed.
Mereka mengaku mengatasnamakan Geng Alaska VS Geng WL (Warung Limbah)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kasat Samapta AKP Dasri, senin (17/7/2023) mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan Minggu (16/7/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Hal itu berawal ketika anggotanya melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kota Langsa.
Saat sedang patroli, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di Lorong Damai Desa Baroe Kecamatan Langsa Lama dan diduga akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Samapta Polres Langsa langsung menuju ke lokasi, ujar Kasat.
Dilokasi, sejumlah remaja pelajar tersebut diamankan, saat dilakukan interogasi awal, didapati mereka memiliki senjata tajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
Kemudian tim patroli melakukan pengembangan dan pencarian, hasilnya, kembali ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.
"Setelah menemukan sejumlah barang bukti, ketujuh remaja pelajar dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat.
Selanjutnya para remaja pelajar itu setelah usai diperiksa dan dilalukan pembinaan di Polres Langsa, pihak kepolisian juga memanggil orang tua mereka.
" Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pihaknya memanggil dan menyerahkan remaja pelajar itu kepada para orangtua masing-masing dan diperbolehkan pulang kerumah masing-masing," pungkas Kasat. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Tengah Kesibukan, Bupati Pidie Jaya Kembali Kunjungi Warga Sakit
Gubernur Aceh Tunjuk Nurlis Jadi Juru Bicara Pemerintah
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, LIRA Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap
Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk
H. Sibral Malasyi Gabung ke PKB, Ketua PAS Aceh Tegaskan Tak Ada Masalah
Kerja Presisi Polda Aceh, Dek Gam, Apresiasi Tangani Kasus Wartawan
Komentar