Dua Pelaku Pencurian Kabel PT Petronesia Benimel Berhasil Diamankan Polres Rohil
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari beberapa laporan polisi terkait maraknya kehilangan kabel di wilayah KM 05, KM 06, KM 10 dan KM 17 Kepenghuluan Sintong Makmur.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel STrK SIK melalui Kanit Resmob Ipda Muh Faldi Iskandar STrK langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.
Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Resmob Polres Rohil memperoleh informasi mengenai dua pria mencurigakan yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa karung di Jalan Lintas Manggala-Pujud KM 05.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Saat hendak diamankan, kedua pria tersebut sempat melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial BH.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua gulung potongan kabel yang diduga milik PT Petronesia Benimel, satu bilah parang pendek, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Saat diinterogasi, BH mengakui telah melakukan pencurian kabel bersama rekannya di beberapa lokasi berbeda di wilayah Manggala. Pelaku juga menunjukkan lokasi penyimpanan sisa kabel hasil curian yang disembunyikan di semak-semak sekitar KM 05 Manggala.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial ST alias R di kediamannya di Simpang Manggala Jhonson.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel warna oranye, lima buah pisau karter bekas pakai, serta satu karung besar berisi kulit kabel hasil kupasan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink yang diduga digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel milik PT Petronesia Benimel di sejumlah titik wilayah Manggala bersama beberapa rekan lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink, satu karung besar berisi kulit kabel warna oranye, lima buah pisau karter bekas pakai, potongan kulit kabel warna oranye, serta satu bilah parang pendek.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun dunia usaha di wilayah hukumnya.**
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah Cek Pertumbuhan Jagung Pipil
Polsek Bagan Sinembah Amankan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid
Datin Yusni Wilya: Tahun Ini Warga Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur Kurban 32 Ekor Sapi
Perkuat Marwah Melayu, LAMR Rohil dan Tokoh Adat Satukan Langkah Bentuk Tameng Adat
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Bagan Sinembah Rutin Pantau Lahan Jagung