Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembunuhan
Wiliyam Faisal - Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.
Dilain kesempatan Kasi Humas menghimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri.
"Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan," tegas Iptu Sri. (Idris)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pinjam Ponsel Tengah Malam, Berakhir dengan Pembacokan Maut
Transaksi Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap, 4,62 Gram Sabu Disita
Polres Pidie Tempel Stiker Imbauan, Warga Diminta Jaga Keamanan Ternak Kurban
Polres Pidie Umumkan Penutupan Sementara Jembatan Teupen Raya
Malam Mencekam di Bangkinang, Polisi Siaga Penuh Pasca Penganiayaan di PT Agrinas
Polres Bengkalis Terus Buru Pelaku Narkoba, 135 Orang Sudah Diamankan
Komentar