Gerak Cepat Tim Opsnal Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pembunuhan
Wiliyam Faisal - Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.
Dilain kesempatan Kasi Humas menghimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri.
"Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan," tegas Iptu Sri. (Idris)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Polda Riau Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Rohil, Ini Daftarnya
32 Anak di Pidie Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis dalam Bakti Kesehatan Polri
Pinjam Ponsel Tengah Malam, Berakhir dengan Pembacokan Maut
Transaksi Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap, 4,62 Gram Sabu Disita
Komentar