Kabur dan Buang Alat Bukti, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Wiliyam Faisal - Selasa, 06 Juni 2023 14:26 WIB
"Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka, bahwa keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri yang diperolehnya dari seorang temannya bernama FT. Dan terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Juliandi.(sul)
SHARE: