KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Turut Diamankan

Rizki Rivaldi - Jumat, 03 Juli 2026 14:28 WIB
KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Turut Diamankan
Bupati Langkat, H. Syah Afandin
Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi terkait informasi OTT di Sumatera Utara.
"Benar," kata Fitroh, Jumat (3/7/2026).

Meski telah mengonfirmasi adanya operasi tersebut, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT maupun identitas seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan barang bukti yang disita.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikannya secara resmi kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. KPK dijadwalkan mengumumkan konstruksi perkara beserta status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Langkat Kembali Jadi Sorotan
Operasi tangkap tangan ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam perhatian publik. Sebelumnya, pada Januari 2022, KPK juga melakukan OTT di daerah tersebut yang berujung pada penangkapan Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Profil Singkat Syah Afandin
Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim merupakan Bupati Langkat periode 2025–2030. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia adalah Wakil Bupati Langkat yang mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin.

Setelah Terbit Rencana ditangkap KPK pada 2022, Ondim ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga berakhirnya masa pemerintahan.

Pada Pilkada 2024, ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Tiorita Br Surbakti dan berhasil memenangkan pemilihan. Pasangan tersebut kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk masa jabatan 2025–2030.

Di dunia politik, Ondim juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara serta memimpin Fraksi PAN di DPRD Sumut.

Pria kelahiran Pangkalan Brandan, 23 Juni 1966, itu merupakan adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Medan Area dan telah lama berkiprah di dunia politik serta pemerintahan.

KPK mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti, serta penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru