Mahasiswa UNRI Khariq Anhar Ditangkap Polisi Usai Ikut Demo di Jakarta, Ditetapkan Tersangka Kasus UU ITE
datanews.id - Sabtu, 30 Agustus 2025 07:55 WIB
Namun, dalam unggahan akun Aliansi Mahasiswa Penggugat, teks "jangan" diganti menjadi "segera", dan kalimat "ini murni isu buruh" diubah menjadi "gerakan rakyat Indonesia". Sehingga isi pernyataan berubah menjadi: "Said Iqbal tegaskan agar Anarko, Pelajar, dan BEM segera gabung aksi 28 Agustus: ini murni gerakan rakyat Indonesia."
Namun saat ini, unggahan tersebut telah dihapus, termasuk akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Hingga Jumat malam pukul 22.43 WIB, Khariq masih terus ditahan di Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami saat ini masih mendalami juga seperti apa kepastiannya. Tim saat ini ada mendampingi proses BAP," papar Andri.***
Sumber: Riaupos.co
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akademisi dan Aktivis Sepakat: Hilirisasi Papua Harus Libatkan Masyarakat Lokal
Tak Ada Penantang, Agung Nugroho Kuat Kembali Nahkodai Demokrat Riau
Pasca Demostran, Kapolda Riau Cooling System di Panipahan serta Hadirkan Duta Anti Narkoba
Bedah 22 Indikator Demokrasi, Pemprov Riau Pertajam Akurasi Data IDI 2025
Universitas Riau Resmi Tunjuk Dr. Odih Pimpin Fakultas Kedokteran 2025-2029
Demokrat Pekanbaru Dorong Penguatan Anggaran Pertanian di APBD
Komentar