Rumah Menjadi Tempat Transaksi Narkoba, Seorang IRT Diciduk Polres Langsa
datanews.id - Selasa, 17 Januari 2023 01:56 WIB
LANGSA, datanews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (33) penduduk Lorong Seri Dusun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, akibat rumahnya dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saah satu rumah di Lorong Seri Dudun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Edi Syarifuddin
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pulau Sarak Kampar, Sita Sabu dan Ekstasi
47 Geuchik Resmi Dilantik Walikota Langsa
Lepas Sambut Kapolres Langsa, Walikota Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
Walikota Langsa Buka Multikultur Festival 2026, Perkuat Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Sediakan Makanan Ringan Plus Air Mineral Bagi Masyarakat
Walikota Langsa Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Komentar