Rumah Menjadi Tempat Transaksi Narkoba, Seorang IRT Diciduk Polres Langsa
datanews.id - Selasa, 17 Januari 2023 01:56 WIB
LANGSA, datanews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (33) penduduk Lorong Seri Dusun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, akibat rumahnya dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saah satu rumah di Lorong Seri Dudun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Edi Syarifuddin
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Polres Rohil Intensifkan Patroli Perairan Panipahan
Camat Tanjung Medan Mengapresiasi Penuh Kepada Jajaran Polsek Pujud Dalam Membasmi Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah Tangkap Buruh Asal Medan Penjual Sabu di Warung Makan
Kapolsek AKP Gian Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu di Bagan Sinembah, 1,6 Gram BB Diamankan
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Kembali Amankan Pengedar Sabu di Tanjung Medan
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Bagan Sinembah Amankan Pengedar Narkoba di Suka Tani
Komentar