Rumah Menjadi Tempat Transaksi Narkoba, Seorang IRT Diciduk Polres Langsa
datanews.id - Selasa, 17 Januari 2023 01:56 WIB
LANGSA, datanews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (33) penduduk Lorong Seri Dusun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, akibat rumahnya dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di saah satu rumah di Lorong Seri Dudun Damai Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat keseluruhan 1,18 gram, satu plastik tembus pandang, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit HP merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Edi Syarifuddin
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Langsa Siapkan Diri Hadapi Penilaian KIP 2026
Biadab, Kawanan Maling Rusak dan Gondol Aset KNPI Langsa
Langsa Peringkat Pertama di Aceh dalam Capaian Koperasi Merah Putih
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Jadi Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme
Transaksi Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap, 4,62 Gram Sabu Disita
Keamanan Ditingkatkan, Orchard Babelan Pertahankan Kawasan Hunian Minim Kriminalitas
Komentar