Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah
Wiliyam Faisal - Sabtu, 02 September 2023 21:27 WIB
Barang bukti yang dibawa, diantaranya 1 paket plastik bening ukuran sedang yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah alat hisap Sabu/Bong, 1 unit Handphone Android merk Samsung dan 1 unit Handphone Nokia biasa.
"Setelah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya Positif Sabu / AMP. Setelah itu saudara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.(sul)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bagan Sinembah Intensifkan Monitoring Pertumbuhan Jagung
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan
Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Polda Riau Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Rohil, Ini Daftarnya
Cegah Karhutla, Pj Penghulu Bagan Sinembah Yusni Wilya Ajak Masyarakat Stop Bakar Lahan
Komentar