Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Wiliyam Faisal - Sabtu, 02 September 2023 21:27 WIB
Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah

Barang bukti yang dibawa, diantaranya 1 paket plastik bening ukuran sedang yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah alat hisap Sabu/Bong, 1 unit Handphone Android merk Samsung dan 1 unit Handphone Nokia biasa.

"Setelah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya Positif Sabu / AMP. Setelah itu saudara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.(sul)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru