Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Pengedar Sabu di Bagan Sinembah
Wiliyam Faisal - Sabtu, 02 September 2023 21:27 WIB
Barang bukti yang dibawa, diantaranya 1 paket plastik bening ukuran sedang yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah alat hisap Sabu/Bong, 1 unit Handphone Android merk Samsung dan 1 unit Handphone Nokia biasa.
"Setelah dilakukan tes urine tersangka dan hasilnya Positif Sabu / AMP. Setelah itu saudara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.(sul)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Kembali Amankan Pengedar Sabu di Tanjung Medan
Polres Bireun Ciduk Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Polres Langsa Amankan 4 Tersangka dan Sita 2 kilogram Lebih Sabu
Masyarakat Kecewa Putusan Kapolres Rohil Tutup Hiburan Pasar Malam, Ini Alasanya...
Seorang Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Resnakoba Langsa
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Komentar