Tergiur Untung Besar, Pasutri Warga Langsa Ini Nekat Jual Sabu di Tangkap Polisi
Wiliyam Faisal - Sabtu, 11 Februari 2023 21:22 WIB
datanews.id -Tergiur untung besar, pasangan suami istri berinisial RS (35) dan GY (37) ibu rumah tangga penduduk Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, nekat jual narkotika jenis sabu.
Pasangan suami istri ini digrebek Satuan Reserse Narkoba di rumahnya yang di jadikan tempat transaksi jual beli sabu di Dusun Bahagia Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Jumat (10/2/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra menjelaskan, pada hari
Selasa (7/2/2023) sekira pukul 14.00 Wib unit Opsnal Sat Res Narkoba telah mengamankan pelaku pasangan suami istri RS dan GY ibu rumah tangga yang diduga penjual narkotika jenis sabu.
Hal ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bahagia, Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro yang sudah sangat meresahkan penduduk setempat, sebut Kasat.
Dari penggerebekan itu berhasil disita barang bukti seratus lima paket Sabu dengan berat keseluruhan 14,30 Gram, satu plastik tembus pandang, satu dompet warna hitam, satu unit Handphone merk samsung warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 2 juta.
"Sementara ini tersangka pelaku suami istri beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Aceh Silaturahmi ke Kejati Aceh
Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Indrapuri
Menuju Aceh Hijau, Sekda Bahas Peluang Besar Pengembangan PLTS
Kabur hingga Aceh Tamiang, Terduga Pelaku Dugaan Pelecehan Anak Berhasil Diamankan
Sekda Banda Aceh Ajak Mahasiswa Manfaatkan LAPOR! dan Saleum untuk Awasi Pelayanan Publik
Polda Aceh dan Petani Muda Aceh Gelar Tanam Jagung Raya di Pidie, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Komentar