Tergiur Untung Besar, Pasutri Warga Langsa Ini Nekat Jual Sabu di Tangkap Polisi
Wiliyam Faisal - Sabtu, 11 Februari 2023 21:22 WIB
datanews.id -Tergiur untung besar, pasangan suami istri berinisial RS (35) dan GY (37) ibu rumah tangga penduduk Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, nekat jual narkotika jenis sabu.
Pasangan suami istri ini digrebek Satuan Reserse Narkoba di rumahnya yang di jadikan tempat transaksi jual beli sabu di Dusun Bahagia Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Jumat (10/2/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra menjelaskan, pada hari
Selasa (7/2/2023) sekira pukul 14.00 Wib unit Opsnal Sat Res Narkoba telah mengamankan pelaku pasangan suami istri RS dan GY ibu rumah tangga yang diduga penjual narkotika jenis sabu.
Hal ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bahagia, Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro yang sudah sangat meresahkan penduduk setempat, sebut Kasat.
Dari penggerebekan itu berhasil disita barang bukti seratus lima paket Sabu dengan berat keseluruhan 14,30 Gram, satu plastik tembus pandang, satu dompet warna hitam, satu unit Handphone merk samsung warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 2 juta.
"Sementara ini tersangka pelaku suami istri beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (esy).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Tengah Kesibukan, Bupati Pidie Jaya Kembali Kunjungi Warga Sakit
Gubernur Aceh Tunjuk Nurlis Jadi Juru Bicara Pemerintah
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, LIRA Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap
Enam Pelanggar Syariat Dihukum Cambuk
H. Sibral Malasyi Gabung ke PKB, Ketua PAS Aceh Tegaskan Tak Ada Masalah
Kerja Presisi Polda Aceh, Dek Gam, Apresiasi Tangani Kasus Wartawan
Komentar