Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani Apresiasi Polda Riau: Perambahan Hutan Harus Ditindak Tegas, Tak Pandang Bulu
Wiliyam Faisal - Selasa, 10 Juni 2025 15:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hj Dewi Juliani SH
Penangkapan empat tersangka tersebut merupakan hasil kerja Satgas PPH Ditreskrimsus Polda Riau berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan akhir Mei lalu. Para tersangka kini dijerat dengan UU Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU Kehutanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.*
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Demostran, Kapolda Riau Cooling System di Panipahan serta Hadirkan Duta Anti Narkoba
Dukung P4GN, Polda Riau Bersih-Bersih Narkoba, Seluruh Personel Jalani Tes Urine Serentak
Miliki Call Center 24 Jam, Polda Riau Kedepankan Pelayanan Humanis dan Cepat Tanggap
Syukuran HUT Ke 45 Satpam, Kapolda Riau: Peran Satpam Sangat Strategis
Kapolda Riau Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Asap dan Karhutla di Rohil
Dukung Program Polda Riau, Polsek Bagan Sinembah Tanam Bibit Pohon Buah
Komentar