Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani Apresiasi Polda Riau: Perambahan Hutan Harus Ditindak Tegas, Tak Pandang Bulu

Wiliyam Faisal - Selasa, 10 Juni 2025 15:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani Apresiasi Polda Riau: Perambahan Hutan Harus Ditindak Tegas, Tak Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR RI, Hj Dewi Juliani SH

Penangkapan empat tersangka tersebut merupakan hasil kerja Satgas PPH Ditreskrimsus Polda Riau berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dilakukan akhir Mei lalu. Para tersangka kini dijerat dengan UU Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU Kehutanan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.*

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru