DPRD Rohil Terima 4 Ranperda Usulan dari Pemerintah
datanews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Empat Rancangan Peraturan
Daerah Usulan Pemerintah Kabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2025 oleh
Bupati Rohil. Rapat Paripurna berlangsung di ruang rapat utama kantor
DPRD Rohil pada Senin sore (10/02/25).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso
didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Basiran Nur Effendi dihadiri
Wakil Bupati Rohil Sulaiman, Ketua beserta Anggota Fraksi dan Komisi
serta Kepala OPD.
Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso mengatakan Berdasarkan surat
yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rohil nomor 100.3/HK/2024/243
tanggal 28 Agustus 2024, hal penyampaian usulan Propemperda tahun 2025
antara lain ranperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah
kabupaten Rohil tahun 2024-2045, ranperda tentang penyertaan modal pada
perusahan perseroan bank perkreditan rakyat Rokan hilir, Ranperda
tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta
perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan
pangan pemerintah daerah DKPP.
Ditambahkan Wakil Ketua Imam Adapun empat ranperda yang diajukan
merupakan ranperda yang dalam program pembentukan peraturan daerah
tahun 2025 yang telah disepakati bersama Antara DPRD bersama pemerintah
daerah rohil.
Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan
pemerintah Kabupaten Rokan hilir telah mengajukan empat ranperda kepada
DPRD Rohil untuk seterusnya dibahas secara bersama sama hingga nantinya
ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Adapun 4 ranperda yang diusulkan itu kata wakil yakni ranperda
tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Rohil tahun 2025
-2045,
Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT BPR Rohil
perseroda, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman serta perlindungan masyarakat serta ranperda tentang
penyelenggaraan cadangan pangan.
Terkait Ranperda tentang RPJMT, Wabup Rohil berharap pada saat
pembahasannya nantinya agar mencermati secara seksama materi dan
substansi yang telah disusun.
Sementara ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT
BPR Rohil perseroda bertujuan untuk pengembangan usaha bank BPR Rohil
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat
struktur permodalan dan meningkatkan pad, atas dasar pertimbangan
tersebutlah ranperda ini di ajukan guna mendukung bisnis kinerja bank
BPR Rohil yang saat ini di anggap baik agar dapat bersaing dengan bank
lain yang ada di Rohil dengan dukungan yang diberikan penyertaan modal.
Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman
serta perlindungn masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang
wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara
yang tercantum dalam UUD 1945.
(inf)
ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pangan menjadi
salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya
merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen
dasar untuk mewujudkan. Perda ini diharapkan dapat menjawab berbagai
persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan
pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan,
Pemda secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi
menanggulangi terjadi keadaan rawan pangan khususnya di rohil.
Penyerahan empat rancangan peraturan daerah usulan pemerintah
kabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2025 itu diserahkan oleh Wakil
Bupati Rohil Sulaiman kepada Wakil Ketua DPRD Rohil Imam Suroso.
Baru Menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Jalin Silaturahmi dengan Wartawan Baganbatu
-Polsek Bagan Sinembah Gelar FGD dan Cooling System Bersama Upika dan Tokoh Basira
Kapolsek AKP Gian Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Serta Turut Awasi Generasi Muda dari Narkoba
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Pimpin KRYD, Antisipasi C3 Serta Patroli di Perbatasan Riau-Sumut
Tokoh Masyarakat Bagan Sinembah H Fuad Ahmad Sambut Silaturami Kapolsek AKP Gian Wiatma Jonimandala