Komisi IV Ingatkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Perhatikan Drainase Jalan
datanews.id - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengingatkan Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk sekaligus mengerjakan perbaikan jalan rusak dengan perbaikan saluran drainase. Tujuannya, agar ruas jalan yang sudah diperbaiki tidak terus-menerus rusak dalam kurun waktu yang cepat gara-gara tergenang air.
"Jalan-jalan yang sekarang ini justru sudah diperbaiki, kalau tidak drainasenya juga ikut diperbaiki akan menjadi genangan-genangan baru sehingga kualitas jalan yang tadinya kita perkirakan sudah cukup baik, tapi dengan adanya genangan-genangan ini menjadi rusak kembali," kata Roni, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Roni, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Pekanbaru masing-masing memiliki kewenangan untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur. Salah satunya, perbaikan drainase jalan.
"Untuk tahun 2024 ini memang ada beberapa program dari Dinas PUPR maupun Dinas Perkim itu sesuai dengan kewenangannya mereka mengerjakan beberapa drainase. Terutama di jalan-jalan lingkungan," ujarnya.
Politisi PAN ini menyadari keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam menjalankan beberapa program kegiatan infrastruktur. Namun, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Pekanbaru diminta untuk memaksimalkan anggaran perbaikan saluran drainase.
"Memang, dengan anggaran yang terbatas ini tentu ini menjadi permasalahan tersendiri tetapi kita ingin dengan kemampuan keuangan kita yang juga belum membaik, harus diiringi dengan kualitas," tutup Roni. (end)