Sekda Rohil Minta PNS Pemegang Kegiatan Untuk Siapkan SPJ Tahun 2023
Wiliyam Faisal - Senin, 05 Februari 2024 22:34 WIB
datanews.id -Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunaikan kewajiban mereka terkait pelaporan harta kekayaan dan persiapan surat pertanggungjawaban kegiatan tahun 2023. Dirinya juga mengingatkan kepada pemegang kegiatan untuk menyiapkan seluruh Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan tahun 2023 kemarin.
"Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan di daerah Rohil pada bulan Maret mendatang. Kita harus menyiapkan semua SPJ terutama menyangkut masalah aset agar tidak ada temuan," kata Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) diparkiran kantor Bupati, batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dikatakan Sekda, deadline pelaporan LHKPN adalah pada 30 Maret 2024. Dia memohon kepada seluruh pejabat yang memiliki kewajiban harus melaporkan harta kekayaannya.
Selain menyinggung kedua hal tersebut, sekda juga mengingatkan seluruh PNS untuk rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk ajang silaturahmi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam kegiatan rutin pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa apel pagi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai momen untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama pegawai negeri sipil.
"Apel pagi bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersatu, berkomunikasi, dan membangun semangat kebersamaan. Mari manfaatkan setiap momen apel pagi ini sebagai wadah silaturahmi dan saling berbagi informasi. Dengan hadirnya setiap individu, kita dapat lebih kuat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintahan," ujar Sekda, menegaskan
"Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan di daerah Rohil pada bulan Maret mendatang. Kita harus menyiapkan semua SPJ terutama menyangkut masalah aset agar tidak ada temuan," kata Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) diparkiran kantor Bupati, batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dikatakan Sekda, deadline pelaporan LHKPN adalah pada 30 Maret 2024. Dia memohon kepada seluruh pejabat yang memiliki kewajiban harus melaporkan harta kekayaannya.
Selain menyinggung kedua hal tersebut, sekda juga mengingatkan seluruh PNS untuk rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk ajang silaturahmi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam kegiatan rutin pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa apel pagi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai momen untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama pegawai negeri sipil.
"Apel pagi bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersatu, berkomunikasi, dan membangun semangat kebersamaan. Mari manfaatkan setiap momen apel pagi ini sebagai wadah silaturahmi dan saling berbagi informasi. Dengan hadirnya setiap individu, kita dapat lebih kuat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintahan," ujar Sekda, menegaskan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Bagan Sinembah Ingatkan Bahaya Narkoba dan Hoaks dalam FGD Bersama Warga
Open House Sekolah Rakyat Rohil Tunjukkan Prestasi Akademik dan Pembinaan Karakter
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bagan Sinembah Cek Lahan Jagung di Bagan Manunggal
Polda Riau Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Rohil, Ini Daftarnya
Polsek Bagan Sinembah Edukasi Pelajar SMAN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Polres Rohil Tegas Lindungi Hutan Mangrove, Satu Pelaku Pembukaan Lahan Ilegal Ditangkap
Komentar