Kasus Nikah Liar Marak di Banda Aceh
Rizki Rivaldi - Jumat, 10 Januari 2025 20:07 WIB
Banda Aceh- Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi mengatakan saat ini di Kota Banda Aceh sedang banyak kasus nikah liar yang belum bisa ditangani dengan baik.
"Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh tetapi belum bisa kita tangani dengan baik. Nikah liar ini merupakan nikah yang tidak jelas wali nikahnya, saksi nikahnya dan prosesnya," kata Tgk. Syibral.
Oleh karena itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait maraknya nikah liar di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (09/10/2025) di Kantor MPU Kota Banda Aceh.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Plt Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Kepala Kemenag Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, Kepala KUA Baiturrahman, Kepala KUA Ulee Kareng dan utusan KUA Jaya Baru.
Tgk. Syibral mengatakan rapat koordinasi antar instansi ini untuk membentuk sebuah rekomendasi yang akan diserahkan ke Walikota.
"Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke Walikota," pungkas Tgk. Syibral. (riz)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
50 Pengurus OPDTI Dayah Terpadu Inshafuddin Dibekali Ilmu Kepemimpinan
4 Kecamatan Kuansing Terdampak Banjir, 526 Rumah Terendam
Tragis, Pemuda Asal Pulau Kumpai Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kuantan
Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Tempat Penitipan Anak
Hari Otda 2026, Kuansing Pertegas Arah Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Tepat
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Komentar