Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha
Wiliyam Faisal - Kamis, 28 Agustus 2025 06:31 WIB
datanews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk mempermudah perizinan berusaha. Pasalnya, upaya tersebut dinilai akan memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).
Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.
Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.
Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.
"[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat," ungkap Mendagri.
Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.
"Saya mohonlah dengan segala hormat hidupkan dunia usaha, starting dari mulai perizinannya," ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Aula Bahteramas Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Rabu (27/8/2025).
Peningkatan PAD dinilai penting bagi daerah lantaran akan memperkuat kapasitas fiskal. Dalam konteks itu, daerah diminta menyerap aspirasi dari pelaku usaha dan para pegiat ekonomi kreatif guna memberikan layanan perizinan yang efektif dan efisien.
Mendagri menekankan, hidupnya sektor swasta di daerah akan berkontribusi terhadap penyediaan lapangan kerja. Upaya tersebut juga akan membuat uang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan sejumlah aspek yang dibutuhkan dalam menghidupkan sektor swasta, salah satunya leadership.
Pemimpin di daerah dituntut agar tidak hanya mengandalkan sisi birokratis, melainkan juga kreatif. Mereka dipacu agar menyiapkan strategi dalam meningkatkan PAD.
"[Kepala daerah didorong agar] berpikir seperti ibu rumah tangga, [yang tahu] bagaimana caranya mendapatkan pendapatan lebih besar daripada belanja, tapi pendapatan itu tidak memberatkan masyarakat," ungkap Mendagri.
Ia menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan kondisi masyarakat saat menyusun aturan kebijakan. Pasalnya, jika kebijakan tersebut dinilai tidak tepat, maka akan menimbulkan resistansi atau perlawanan dari masyarakat. Komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Mendagri mendorong kepala daerah untuk memiliki skill entrepreneurship. Kepala daerah dituntut mampu membaca peluang sehingga dapat menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD. Ia juga mempersilakan kepala daerah untuk berkolaborasi dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam mengoptimalkan sektor usaha dan ekonomi kreatif.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Kawal APBD 2026, Kemendagri Perketat Aturan Anggaran Stunting agar Tepat Sasaran
Komentar