Kapolda Riau Ingatkan Penyebar Hoax Pemilu 2024 Akan Diproses Secara Hukum

Denni France - Kamis, 22 Juni 2023 20:21 WIB
Kapolda Riau Ingatkan Penyebar Hoax Pemilu 2024 Akan Diproses Secara Hukum

"Pencegahan preemtif dan penegakan hukum perlu dilakukan dalam memberantas isu hoak, apabila cukup bukti penegakan hukum langsung kita lakukan, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat," kata Kapolda Riau.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum.

Pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

"Pemilu yang digelar tahun depan akan berjalan sukses dalam suasana yang aman dan kondusif," pungkasnya. (den)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru