Kapolda Riau Ingatkan Penyebar Hoax Pemilu 2024 Akan Diproses Secara Hukum
Denni France - Kamis, 22 Juni 2023 20:21 WIB
"Pencegahan preemtif dan penegakan hukum perlu dilakukan dalam memberantas isu hoak, apabila cukup bukti penegakan hukum langsung kita lakukan, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat," kata Kapolda Riau.
Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, supremasi hukum.
Pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) disebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
"Pemilu yang digelar tahun depan akan berjalan sukses dalam suasana yang aman dan kondusif," pungkasnya. (den)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Porwanas XV Makin Siap, SIWO PWI Lampung Terapkan Verifikasi Atlet Berbasis Barcode
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan
PWI Pusat Tetapkan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Jembatan Sungai Lintang Rampung, Polda Riau Tegaskan Komitmen untuk Desa
Ketum Akhmad Munir Lantik dan Dikukuh Pengurus PWI Provinsi Sulut Periode 2026-2031
Komentar