Kebijakan Perhutanan Sosial Perlu Terintegrasi dalam Dokrenda
Wiliyam Faisal - Selasa, 25 Juni 2024 13:26 WIB
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah daerah agar mampu mengurai komponen penilaian dalam pengukuran Nilai Transaksi Eknomi Perhutanan Sosial (NTE) sehingga pemerintah daerah dapat mengukur dampak pelaksanaan perhutanan sosial dari sisi ekonomi dan meningkatkan pembangunan daerah di wilayahnya, terutama pemerintah kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan potensi pengelolaan hasil hutan yang dapat dikembangkan oleh desa dengan mengoptimalkan pendanaan yang ada.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Kemensos Besok
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
Kemendagri Minta Pemprov Bali Tingkatkan Perencanaan Berorientasi Hasil
Menjaga Generasi dari Bahaya Tren Viral
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Komentar