Lakukan Curanmor 24 Kali, Seorang Residivis Dilumpuhkan Polsek Tenayan Raya dengan Timah Panas

Denni France - Jumat, 09 Juni 2023 15:45 WIB
Lakukan Curanmor 24 Kali, Seorang Residivis Dilumpuhkan Polsek Tenayan Raya dengan Timah Panas

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya terus melakukan pengembangan, hingga berhasil kembali menangkap satu orang tersangka inisial R (35) diduga penadah barang curian dari tersangka EN.

"Kita juga berhasil mengamankan R alias Ijal diduga penadah, kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (den)

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru