Penting Diketahui, Ini Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP yang Akan Beredar

datanews.id - Rabu, 15 Februari 2023 12:02 WIB
Penting Diketahui, Ini Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP yang Akan Beredar

2. Lokasi Penyimpanan


Perbedaan KTP digital dengan E-KTP selanjutnya terletak pada cara penyimpanannya. Standar ukuran kartu KTP elektronik sekitar 8,56 x 5,398 cm dan muat disimpan di dalam dompet. Namun, terkadang karena ukurannya yang minim membuat seringkali orang teledor, lupa, dan mudah rusak.

Sedangkan HP yang saat ini kerap dianggap kebutuhan, selalu dibawa ke mana-mana. Dengan kehadiran KTP digital tentunya lebih ringkas dan terbebas dari risiko kerusakan kartu.

3. Aksesibilitas


Untuk membuka KTP digital dibutuhkan koneksi internet. Diawali dengan cara memindai QR (quick response) code. Serta diharuskan untuk menginstal aplikasi tertentu seperti penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

4. Kemudahan


Perbedaan KTP digital dengan E-KTP yang terakhir adalah kenyamanan penduduk akan meningkat. Pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat pengeluaran.

Itulah informasi seputar perbedaan KTP digital dengan E-KTP. Walaupun belum ada kabar resmi mengenai waktu peluncurannya. Sebagian masyarakat sudah tidak sabar menantikan digitalisasi pada kartu identitas ini. Apakah Anda salah satunya?

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru