Perkuat Visi Pembangunan Daerah Sesuai Amanat UU Pemda: Fokus untuk Kemajuan Lokal
Wiliyam Faisal - Rabu, 03 April 2024 09:14 WIB
Selain itu, Permendagri No. 86 Tahun 2017 turut menjadi pedoman dalam tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Seluruh regulasi ini menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan sebagai bagian integral dari proses pembangunan nasional.
Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan.(*)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wamendagri Bima Ajak Pemda Perkuat Strategi Penanggulangan Pemanasan Global
3 Calon Penghulu Harapan Makmur Selatan Cabut Nomor Urut Serta Penyampian Visi-Misi
Komentar