Prof Zudan: Sistem Digital BKN Persempit Potensi Intervensi dan Perkuat Meritokrasi ASN
datanews.id - Rabu, 21 Januari 2026 07:53 WIB
datanews.id -Humas BKN, Saat bertemu dengan kepala daerah pemerintah kabupaten se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan tantangan besar birokrasi daerah masih yang dihadapkan praktik tekanan politik, relasi personal, dan kepentingan kelompok sering kali memengaruhi proses rekrutmen dan promosi ASN. Maka dari itu, BKN terus memperkuat pendekatan sistemik melalui digitalisasi dan transparansi manajemen ASN agar tidak lagi ditemukan istilah jabatan titipan.
Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bentuk pelanggarannya sendiri beragam, mulai dari pengangkatan pejabat yang belum memenuhi masa jabatan minimal, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi jabatan. Apabila usulan semacam ini disetujui tanpa proses verifikasi, maka risiko hukum sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah.
"Potensi kesalahan ini sebetulnya dapat dicegah sejak dini melalui sistem verifikasi nasional. Dalam sejumlah kasus, BKN bahkan memberikan relaksasi kebijakan, seperti mengizinkan calon pejabat mengikuti asesmen lebih awal, dengan catatan pelantikan tetap dilakukan setelah syarat administratif terpenuhi. Pendekatan ini justru memberi ruang gerak bagi kepala daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum," tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI), Selasa (20/01/2026) yang berlangsung di Kota Batam.
Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan di seluruh aspek layanan ASN, mulai dari sistem pengadaan hingga pemberhentian. Diantaranya, yakni penerapan _Computer Assisted Test_ (CAT) dalam seleksi ASN. Melalui sistem ini, proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Nilai peserta dapat dipantau secara real time, bahkan saat ujian masih berlangsung, sehingga ruang intervensi non-prosedural menjadi sangat terbatas.
Pendekatan transparansi juga diadaptasi dalam manajemen talenta ASN. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan. "ASN dengan hasil penilaian tertinggi akan masuk ke dalam talent pool untuk jabatan tertentu. Kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih, namun pilihannya dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis merit," tegas Prof. Zudan.
Model ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah kompleksitas politik daerah. Alih-alih meniadakan diskresi, sistem justru mengarahkan diskresi agar tetap rasional, objektif, dan akuntabel. Terakhir, Prof. Zudan ingin agar transparansi dan digitalisasi menjadi benteng utama untuk menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan birokrasi tetap stabil, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(ril)
Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bentuk pelanggarannya sendiri beragam, mulai dari pengangkatan pejabat yang belum memenuhi masa jabatan minimal, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi jabatan. Apabila usulan semacam ini disetujui tanpa proses verifikasi, maka risiko hukum sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah.
"Potensi kesalahan ini sebetulnya dapat dicegah sejak dini melalui sistem verifikasi nasional. Dalam sejumlah kasus, BKN bahkan memberikan relaksasi kebijakan, seperti mengizinkan calon pejabat mengikuti asesmen lebih awal, dengan catatan pelantikan tetap dilakukan setelah syarat administratif terpenuhi. Pendekatan ini justru memberi ruang gerak bagi kepala daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum," tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI), Selasa (20/01/2026) yang berlangsung di Kota Batam.
Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan di seluruh aspek layanan ASN, mulai dari sistem pengadaan hingga pemberhentian. Diantaranya, yakni penerapan _Computer Assisted Test_ (CAT) dalam seleksi ASN. Melalui sistem ini, proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Nilai peserta dapat dipantau secara real time, bahkan saat ujian masih berlangsung, sehingga ruang intervensi non-prosedural menjadi sangat terbatas.
Pendekatan transparansi juga diadaptasi dalam manajemen talenta ASN. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan. "ASN dengan hasil penilaian tertinggi akan masuk ke dalam talent pool untuk jabatan tertentu. Kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih, namun pilihannya dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis merit," tegas Prof. Zudan.
Model ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah kompleksitas politik daerah. Alih-alih meniadakan diskresi, sistem justru mengarahkan diskresi agar tetap rasional, objektif, dan akuntabel. Terakhir, Prof. Zudan ingin agar transparansi dan digitalisasi menjadi benteng utama untuk menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan birokrasi tetap stabil, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.(ril)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala BKN, Prof. Zudan: Daerah Maju Dimulai Dari ASN Bertalenta
Prof. Zudan: BKN Lakukan Pendampingan kepada 643 Instansi Untuk Perkuat Integritas ASN
Prof. Zudan: Kepala Daerah Berperan Pastikan Penataan ASN Dukung Pembangunan Daerah
Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita dan Visi Daerah
Didampingi BKN, Pemkab Bolsel dan Haltim Segera Terapkan Manajemen Talenta
Prof Zudan Kepala BKN Arahkan ASN Balikpapan Fokus Wujudkan Visi Misi Daerah
Komentar