PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi
Wiliyam Faisal - Rabu, 07 Februari 2024 19:29 WIB
Terwujudnya fungsi pers sangat mensyaratkan keprofesionalan wartawan yang hasilnya tentu berupa informasi sesuai fakta yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, mulai dari tahap pencarian, pengolahan, hingga penyebarluasan berita. Oleh karena itu, wartawan harus didukung dalam melaksanakan fungsinya. (ril)
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertahankan Predikat Informatif, Pemko Langsa Siapkan Diri Hadapi Penilaian KIP 2026
PWI Pusat Tetapkan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jadi Sekjen
Ketum Akhmad Munir Lantik dan Dikukuh Pengurus PWI Provinsi Sulut Periode 2026-2031
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Wafat, PWI Kehilangan Figur Strategis
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
Komentar